it's me ainil

Kuliah di UI MAHAL? Baca ini dulu…

temen-temen pasti pernah denger kan bahwa di UI itu sekarng katanya tempatnya orang berduit gan alias uang kuliahnya mahal, dan UI udah bukan kampus rakyat lagi kayak dulu..
nah di tulisan ini ane mau ngasih tahu bahwa ITU SEMUA SALAH, tidak ada siswa yang masuk UI namun keluar hanya gara-gara DUIT, kalo ada, ane cium asmirandah! (づ ̄ ³ ̄)づ
kenapa? karena di UI itu ada sistem pembayaran yang namanya BOPB .. nah pertanyaan selanjutnya apa itu BOP-B , berikut ane ngasih penjelasan
APA ITU BOP-B?
Biaya kuliah tentu jadi salah satu pertanyaan kita. Kabarnya kuliah itu mahal, ya? Apalagi di world class university seperti Universitas Indonesia. Bagaimana saya kuliah nanti, ya, kalau ternyata biayanya nggak terjangkau? Memang berapa biaya kuliah di UI?
Jawabannya adalah sesuai dengan kemampuan orang tua atau penanggung biaya. Kok bisa? Yup, ini cuma ada di Universitas Indonesia. Kamu memang nggak akan pernah mendengar kata BOP-B selain di Universitas Indonesia, karena BOP-B adalah komitmen Universitas Indonesia untuk membuka akses pendidikan berkualitasnya yang terjangkau seluas-luasnya bagi kita.
Kalau di SMA atau sederajatnya selama ini kita mengenal SPP sebagai biaya sekolah yang harus dibayarkan setiap bulannya, di tingkat universitas kita akan mendengar BOP sebagai biaya kuliah yang harus dibayarkan setiap semesternya, yakni 6 bulan sekali. Pada umumnya universitas-universitas lain di Indonesia juga menetapkan biaya per SKS (bobot setiap mata kuliah) serta biaya praktikum atau ujian. Namun di Universitas Indonesia, biaya SKS dan praktikum (jika ada, karena hanya praktikum hanya ada untuk jurusan-jurusan tertentu) termasuk ke dalam biaya BOP.
Kita memang akan menemukan angka biaya yang harus dibayarkan sebesar 5.000.000 untuk rumpun IPS dan 7.500.000 untuk rumpun IPA per semesternya di akun pendaftaran dan website www.penerimaan.ui.ac.id. Namun sesungguhnya itu bukanlah biaya mutlak bagi camaba (red: calon mahasiswa baru) tersebut. Camaba memiliki hak untuk memilih membayar biaya tersebut secara penuh dan cicil sesuai dengan angka tersebut jika memang mampu. Namun camaba juga memiliki hak untuk memilih opsi cara pembayaran: mengajukan BOP Berkeadilan, untuk mendapatkan besaran yang berbeda, yaitu disesuaikan dengan kemampuan penanggung biayanya.
BOP-B bukanlah mekanisme keringanan ataupun beasiswa di mana harus memiliki pra syarat kondisi tertentu untuk mengajukannya. SETIAP camaba S1 reguler BERHAK untuk mendapatkan pembebanan biaya sesuai dengan kemampuan penanggung biaya masing-masing dengan memilih mekanisme BOP-B ini. Kamu tidak harus dalam kondisi punya SKTM atau prestasi tertentu. Kamu juga tidak sedang memperebutkan BOP-B dengan sesama temanmu yang lain yang mengajukan sehingga tidak perlu khawatir tidak diterima, karena sekali lagi, BOP-B adalah mekanisme di awal untuk menentukan besaran biaya kuliah kamu. Jadi, jangan ragu untuk memilih mekanisme BOP-B, ya.
BOP:
Rp 100.000 – Rp 5.000.000 untuk sosial humaniora
Rp 100.000 – Rp 7.500.000 untuk sains dan teknologi.
UP:
Rp 0 – Rp 5.000.000 untuk FKM, FMIPA, FIK, dan FIB
Rp 0 – Rp 10.000.000 untuk FISIP, FH, FE, dan FPsi
Rp 0 – Rp 25.000.000 untuk FK, FKG, FT, dan Fasilkom
yup kalo kamu emang ga mampu, kamu bisa dapet keringanan sampai SPPnya cuma 100ribu/semester atau sebulannya ga nyampe 17ribu.. ajegile lebih murah dari boneka shaun the sheep ƪ(‾(••)‾)ʃ‎
Pengajuan BOP-Berkeadilan ini merupakan hak SEMUA camaba, karena BOP-Berkeadilan adalah mekanisme pembayaran, bukan bantuan untuk yang tidak mampu.
Namun satu hal yang perlu diingat, untuk mendapatkan hak boleh mengajukan BOP-B ini, kita harus berjuang untuk masuk ke jenjang S1 reguler UI (baik melalui PPKB, SNMPTN, maupun SIMAK UI), karena mekanisme BOP-Berkeadilan hanya berlaku untuk S1 reguler, tidak untuk vokasi, S1 paralel, S1 internasional, ataupun KSDI. Tak perlu khawatir dengan sulitnya masuk S1 reguler, karena kalau kamu bersungguh-sungguh, di sinilah justru tantangannya
Jadi jelas, ya, yang berhak mengajukan BOP-B adalah SEMUA mahasiswa baru S1 reguler, baik dari jalur masuk PPKB, SNMPTN, maupun SIMAK UI. Yang penting, programnya S1 reguler, dari jalur masuk manapun itu.
BOP-Berkeadilan hanya dapat diajukan di awal masuk saat menjadi mahasiswa baru S1 reguler UI. Ajukan BOP-B di awal untuk menyesuaikan besaran biaya kuliah sesuai dengan kemampuan orang tua/penanggung biayamu, bukan pada saat update, karena update hanya akan diurus untuk orang yang mengalami perubahan keadaan ekonomi.
mengenai mekanisme pengajuannya nanti dijelaskan atau pas daftar ulang ditanyakan ke anak BEM, kalo mereka ga mbantu, bilang aja ke saya.. #siapagueeee (–˛ — º)‎ haha pasti dibantu kok
oya ini belum termasuk beasiswa BIDIK MISI ya. Jadi intinya ada banyak banget jalur kuliah murah atau gratis disana *menunjuk ke arah cakrawala* *mata berkaca-kaca*
kalo di PTN manapun, ga ada istilah di DO gara2 ga mampu bayar. intinya kalo kamu rajin, selalu ada jalan. tapi kalo males-malesan ya sorry aja, just say good bye to bright future..

Posting Komentar